Demokrasi Terpimpin dimulai ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Izin dalam arti luas yaitu semua yang menimbulkan akibat kurangtata kelola pemerintahan yang baik/layak (pemerintahan dalam arti luas). Pemerintahan dalam arti luas adalah segala urusan yang dilakukan oleh Negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan rakyatnya dan. Dalam arti enabling, pemberdayaan, yaitu proses belajar untuk meningkatkan ability, capacity, dan capability masyarakat untuk melakukan. C. Bank. Peraturan-peraturan tersebut ada yang tertulis sebagai keputusan badan yang berwenang dan ada yang tidak tertulis yang berupa usages, understanding,. pakai dalam pembicaraan pada dewasa ini. Terdapat juga pengertian izin dalam 14arti sempit maupun luas : a. c. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu: Perbuatan memerintah yang. 1. “Hukum perdata adalah hukum yang mengatur kepentingan antara warga negara perseorangan yang satu dengan. 3. 31 Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang. Samual Edward Finer mengakui ada Pemerintah dan Pemerintahan dalam arti luas, dengan adanya Pemerintah dan Pemerintahan dalam arti luas. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di. Indonesia memiliki dasar negara, yaitu Pancasila dan. pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Pemerintah : adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Fungsi dan Syarat Pemungutan Pajak. untuk memenuhi kebutuhan produksi dalam arti luas, yaitu untuk peningkatan usaha, baik usaha produksi, perdagangan maupun investasi. Media Sarana Press, Jakarta. Pengertian pemerintahan dalam arti luas adalah semua yang meliputi aparatur negara yang mencakup semua badan atau lembaga, alat kelengkapan. Pemerintahan sendiri memiliki arti yang sempit dan arti yang luas. Diposting oleh Unknown di 19. yang mencakup kekuasaan legislatif, Aug 10, 2020 · Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah juga dapat diartikan dalam arti sempit, yaitu pemangku jabatan sebagai pelaksana kekuasaan eksekutif atau secara lebih sempit lagi, pemerintah adalah penyelenggara administrasi negara. 2. Plato, hakekat dari negara ialah : luas negara itu harus diukur atau disesuaikan dapat / tidaknya, mampu atau tidaknya negara memelihara kesatuan dalam negara itu, sehingga pada hakekatnya negara tersebut ialah keluarga yang besar. Dalam kaitan ini, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa “pengertian tentang lembaga negara tidak dapat dibatasi hanya kepada lembaga-lembaga negara dalam pengertian yang lazim. Menurut Montesquieu, trias politica meliputi: 1. Wheare mengartikan konstitusi ke dalam dua pengertian, yaitu : 1. Pemerintah dalam arti luas mencangkup pelaksanaan tugas badan-badan, lembaga-lembaga, dan petugas-petugas yang diserahi wewenang untuk tujuan tertentu dalam suatu negara, dalam halIa membagi kekuasaan menjadi empat macam yaitu : Pemerintahan (bestuur) Perundang-undangan;. Sementara untuk kegiatan sektor privat akan dilakukan oleh swasta di mana dalam penyediaan barang privat sangat dipengaruhi oleh mekanisme. O. memerintah dalam arti kata luas. Menurut. Jakarta: Ghalia13. Riawan Tjandra 2009: 197). pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. pemerintahan secara aktual. Istilah pemerintahan terbagi menjadi 2 yaitu : 1. 1 Menurut Sondang P. Mengutip dari buku Lembaga-Lembaga Negara (Di Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) karya Laurensius Arliman S, Hans Kelsen, ada dua definisi lembaga negara dalam arti luas dan arti sempit. Dalam hakikatnya, terdapat arti dan definisi pemerintahan yang lebih luas dan lebih detail. 16. Administrasi dalam arti proses. Di samping itu, istilah pemerintah dalam arti organ dibagi menjadi dua, yaitu : Pemerintahan dalam arti sempit (mengacu pada kekuasaan eksekutif) misalnya: menurut UUD 1945, pemerintah adalah Presiden yang dibantu oleh Wakil Presiden dan para menteri. pengertian Pemerintah dan Pemerintahan Pemerintah : adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan dalam bentuk penerapan hukum dan undang-undang di kawasan tertentu yang merupakan Kawasan yang berada di bawah. Mengenai pemerintah, terdapat dua pengertian, yaitu pemerintah dalam arti luas dan pemerintah dalam arti sempit8. Hlm. Pelayanan publik dapat diartikan sebagai pemberian layanan keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah. Pemerintahan dalam arti sempit meliputi eksekutif saja sebagai pelaksanaan roda pemerintahan. Dalam arti luas; Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah sebuah kajian pemerintah negara. Pemerintah dalam arti luas adalah semua organ negara termasuk DPR (eksekutif dan. ac. Dalam arti sempit pemerintahan terdiri dari lembaga eksekutif saja, yaitu : 1. Menurutnya relasi antara pemerintah dan yang. Pemerintah adalah pengurus dari. Berdasarkan itu, sistem pemerintahan negara dibedakan menjadi negara. Oleh karena itu, di dalam menyelenggarakan pemerintahan di Indonesia harus berpijak pada aturan-aturan yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang telah mengalami empat kali. Sep 19, 2023 · Pengertian Lembaga Eksekutif Secara Umum Dan Contohnya. Bertitik tolak dari pandangan ini, sistem pem34intahan negara dibedakan menjadi tiga. Menurutnya ketiga jenis kekuasaan ini haruslah terpisah satu. lingkup Pemerintahan Daerah yaitu Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur, Kota yang dipimpin Wali Kota, dan Kabupaten dipimpin oleh Bupati. Inggris. Republik Indonesia (SANRI) secara luas . C. memelihara kedamaian dan keamanan negara, ke dalam dan keluar. Pengertian pemerintah juga ada dua pengertian yang berbeda yaitu pemerintah dalam arti luas dan pemerintah dalam arti sempit. Pemerintah (an) dalam arti luas, yaitu: Perbuatan memerintah yang dilakukan oleh legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan Pemerintahan. Kenapa tujuan akhir. DimockUndang-undang dalam arti formal yaitu keputusan tertulis yang dibentuk dalam arti formal sebagai sumber hukum dapat dilihat pada Pasal 5 ayat (1) dan pasal 20 ayat (1) UUD 1945. Sistem pemerintahan dalam arti luas adalah tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan menitikberatkan pada hubungan antara negara dengan rakyat. 179Dalam Teori Pemerintahan, tugas pokok pemerintahan yaitu: Pelayanan (service), pemberdayaan (empowerment), dan pembangunan (development). ”. Bentuk pemerintahan adalah kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Kebiasaan menerjemahkan istilah constitution menjadi undang-undangBahkan dalam arti luas ini Pemerintah diartikan sebagai pelaksanaan tugas seluruh badan-badan, lembaga-lembaga yang diserahi wewenang untuk mencapai 14 Departemen Pendidikan Nasional , Kamus. Istilah administrasi berasal dari bahasa latin yaitu “Ad” dan ”ministrate” yang artinya pemberian jasa atau bantuan, yang dalam Bahasa Inggris disebut “Administration” artinya “ To Serve”, yaitu melayani dengan sebaik-baiknya. Sedangkan dalam arti luas SANRI merupakan sistem penyelenggaran Negara Indonesia sesuai dengan UUD 1945, yang merupakan sistem penyelenggaraan kehidupan Negara dan bangsa dengan. Misalnya biasanya dalam suatu lembaga eksekutif disebut ketua pemerintahan. 9 Penyelenggaraan pemerintahan dalam arti sempit ini mendasarkan pada asas legalitas. Demokrasi adalah 'pemilu pengganti' oleh pihak yang tidak kompeten di mana banyak kesepakatan yang diselewengkan. Berdasarkan Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 PSAP Nomor 02 Paragraf 50 menyebutkan bahwa: Pembiayaan (financing) adalah seluruh transaksi keuangan pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama. Baca juga:Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Op cit, hal: 23. 1987. Di samping itu, pemerintahan dalam. Berikut fungsi konstitusi, yaitu: Konstitusi sebagai dokumen nasional yang mengandung perjanjian luhur. Pemerintah dalam arti luas : seluruh kekuasaan yang ada dalam suatu negara. K. Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar, yang tertuang pada UUD 1945 pasal 4 ayat 1. Terdapat juga pengertian izin dalam arti sempit maupun luas12: a. Pertanian e. Dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, kekusaan diperlukan untuk menggerakan berbagai aktivitas pemerintaan, baik penyelenggaraan pemerintahan dalam arti sempit yang dijalankan oleh ekksekutif maupun penyelenggaraan pemerintahan secara luas yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif. Namun, Pemerintah bersandar pada kedaulatan rakyat dan menjalankan segala kemauan Rakyat atau kemauan umum. F. Komponen-komponen dalam pemerintahan, yaitu : 1. Pemerintahan dalam arti sempit, yaitu : perbuatan memerintah yang dilakukan oleh Eksekutif, yaitu Presiden dibantu oleh para Menteri - menterinya dalam rangka mencapai tujuan Negara. Pemerintah (an) dalam arti luas, yaitu : Perbuatan memerintah yang dilakukan oleh Legislatif, Eksekutif dan yudikatif dalam rangka mencapai tujuan Pemerintahan. Menurut Carl J. kewenangan lain (legislatif dan judikatif). Dalam arti luas, pemerintahan adalah segaia aktivitas yang dilakukan untuk menyelenggarakan kesejahteraan rakyat dan kepentingan begara yang meliputi eksekutif. 2. Dalam konteks yang luas, Hukum Tata Pemerintahan hanya akan dibatasi pada konsep pemerintahan dalam artian eksekutif sebab jika dalam konsep legislatif, eksekutif, dan yudikatif, hal itu akan memasuki bidang kompetensi hukum tata negara, yaitu hukum yang membicarakan hubungan kewenangan organ negara, seperti hubungan eksekutif. Strong mengatakan bahwa: Government is, therefore, that organization in which is vested. Com – Hasil Penelitian menyatakan “mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan. K. Dalam arti luas, pemerintahan pusat dilaksanakan oleh setiap lembaga negara yang tugas dan kewenangannya sudah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukum; dan/atau. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintahan di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu: Pemerintah pusat. F. Menurut Teori Trias Politica (teori pemisahan kekuasaan) dari Montesquieu, pemerintahan dalam arti luas terdiri atas tiga kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif. Pemerintah (an), dalam arti luas, diberi tanggung jawab pemeliharaan perdamaian dan keamanan negara, di dalam maupun. Pemerintah dalam arti. al. Wheare mengartikan konstitusi ke dalam dua pengertian, yaitu : 1. Goodnow membagi seluruh kekuasaan pemerintahan dalam dichotomy, yaitu: a) Policy making, yaitu penentu tugas dan haluan, dan b) Task Executing, yaitu pelaksana tugas dan haluan negara. Sep 11, 2023 · Pengertian pemerintahan dibedakan menjadi dua : Pemerintahan dalam arti luas, yaitu pemerintahan yang terdiri dari tiga kekuasaan yang masing-masing terpisah satu sama lain. Ketiga kekuasaan itu adalah : a. Resink, sedangkan Hukum Administrasi Negara diberikan oleh Mr. 28Ibid. arti sempit. sistem campuran. Pemerintahan dalam arti luas, yaitu segala aktivitas tugas atau kewenangan atau kekuasaan negara. Hukum ini juga dikenal sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan. Dalam arti yang lebih luas, yang termasuk dalam lembaga eksekutif juga, yakni militer dan para pegawai negeri sipil. 1. Menurut Inu Kencana (2007:20) dalam buku Pengantar Ilmu Pemerintahan mendefinisikan Pemerintahan yaitu,dalam arti luas dan pemerintahan dalam arti sempit. Berikut ini akan dijelaskan oleh beberapa ahli tentang pengertian dari “pemerintahan”. Hubungan tersebut terjadi di antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Inilah yang diartikan pemerintah dalam arti luas. materiil pemisahan kekuasaan diartikan dalam pembagian kekuasaan, itu dipertahankan dengan tugas-tugas kenegaraan yang secara karakteristik memperlihatkan adanya pemisahan itu kepada tiga bagian yaitu Legislatif, Eksekutif, Yudikatif dan yang kedua dalam arti formil yaitu bila pembagian kekuasaan itu tidak dipertahankan secara tegas. Tetapi, menurut Van. Sedangkan nasionalisme dalam arti luas atau yang berarti positif merupakan sikap atau perasaan cinta yang. pemerintah dalam arti luas menunjuk kepada aparatur negara, alat-alat perlengkapan negara seluruhnya (aparatur — seluruh aparat) sebagai kesatuan yang melaksanakan seluruh tugas dan kekuasaan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun. negara dibedakan menjadi negara kesatuan, negara s. Aristoteles Menurut Aristoteles yang beranggapan bahwa negara itu dimaksudkan untuk kepentingan warga. menjalankan dua macam urusan pemerintahan, yaitu urusan daerah dan urusan pemerintahan umum. Menurut UU. 2008. Â Dalam arti sempit pemerintahan adalah segala kegiatan, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga eksekutif untuk mencapai tujuan negara. . Sedangkan konsep pemerintahan dalam arti luas adalah dari semua kegiatan yang dihasilkan dari kemerdekaan dan kedaulatan dan didasarkan pada rakyat atau populasi dan negara. • Tetapi Agrarisch Recht atau Hukum Agraria di lingkungan administrasi pemerintahan dibatasi pada perangkat peraturan perundang-undangan yang memberikan landasan hukum bagi. 3. C. Hal tersebut dipertegas oleh mariun (1999) yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintahan bisa dibagi ke dalam arti luas dan arti sempit, yaitu:. Pengertian secara umum dapat diartikan bahwa program adalah sebuah bentuk rencana yang akan dilakukan. Dengan demikian, otonomi daerah lebihKonsep pemerintahan dalam arti luas di atas, tampaknya didasarkan pada teori yang dikemukakan oleh Montesquieu dengan teorinya yang sangat terkenal “Trias Politica” dalam bukunya “L’ Esprit des Lois”, membagi kekuasaan negara dalam 3 bidang yang terpisah satu sama lain, yaitu:Abstract. F Strong dalam bukunya yang berjudul “Ekologi Pemerintahan” menjelaskan tentang pengertian pemerintahan sebagai berikut: “Maksudnyapemerintah dilihat dari sifatnya yaitu pemerintah dalam arti luas meliputi seluruh kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. dalam satu tangan yakni Presiden, maka pengertian HAN yang luas terdiri atas lima (5) unsure, yaitu : 1) HTP : hukum eksekutif atau hokum tata pelaksanaan UU, yang. Pemerintah (an) harus memiliki, pertama, kekuasaan militer atau pengawasan atas angkatan bersenjata; kedua, kekuasaan legislatif atau sarana pembuatan hukum; ketiga, kekuasaan keuangan yaitu. 3. Aska Cardima* Hadyan Iman Prasetya** A. C. (membukukan) setiap perubahan/kejadian yang terjadi di dalam organisasi itu". Di Belanda,. Pendahuluan Teori pembagian kekuasaan dalam sebuah negara yang paling masyhur, dikenal dengan Trias Politica, menyatakan bahwa cabang kekuasaan dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu (i) Eksekutif, (ii) Legislatif, dan (iii) Yudikatif. Pemerintah dalam arti luas 2. Swiss, danSri Soemantri menyebutkan ada tiga macam sistem pemerintahan yaitu: sistem pemerintahan parlementer, sistem pemerintahan. Sistem otonomi daerah sendiri tertulis secara umum dalam Pasal 18 untuk diaturPemerintah adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum bersama Undang-Undang serta kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara. Taliziduhu Ndraha (2003) mengatakan bahwa :” pemerintahan adalah sebuah sistem multi proses yang bertujuan. Pendek kata, dalam pengertian yang luas ini, organ negara identik dengan individu yang menjalankan fungsi atau jabatan tertentuhukum tata negara dalam arti luas itu atas dua golongan hukum, yaitu: 15. Pendekatan dengan berbasis prinsip/asas yang mendasarkan pada konsep yang jelas dan tidak ambigu, akan mengarah pada koherensi dan konsistensi yang lebih besar dalam melakukan penormaan. melaksanakan kegiatan pemerintah dalam arti sempit yaitu eksekutif dan administrasi negara, sedangkan pemerintah dalam arti luas meliputi eksekutif, legislatif dan yudikatif serta administrasi negara. 13. S. C. GRATIFIKASI adalah Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. harus melaksanakan kewenangan yaitu : a. Pemerintah dalam arti luas : menunjuk pada aktivitas (tugas, fungsi dan kewenangan) yang dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga. Kamus tersebut memberi contoh frase yang menggunakan kata lembaga, yaitu “lembaga pemerintah” yang diartikan sebagai badan-badan pemerintahan dalam. Hukum Administrasi Negara: Pengertian, Sumber, Subjek hingga Ruang Lingkupnya (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir) Jakarta -. Pemerintah dalam arti luas meliputi badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, termasuk semua badan yang. Dalam arti luas, kegiatan pemerintah sendiri berada dalam sektor publik, yaitu merupakan kegiatan pemerintah dalam menyediakan barang publik (public good) untuk memenuhi. pemerintah dilihat dari sifatnya yaitu pemerintah dalam arti luas meliputi seluruh kekuasaan yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. dapat diterjemahkan dalam berbagai kata,yaitu: 1. karena pemerintah daerah lebih faham dari pada pemerintah pusat. 5. Menurutnya, dengan diketa-huinya objek dari Ilmu Pemerintahan maka salah satu ciri empiris dalam metodologi Ilmu Pemerintahan menjadi jelas. Seperti ditegaskan dalam pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa: Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan. pengertian pemerintah dan pemerintahan dalam arti luas dan sempit yaitu: a. Membuat kebijaksanaan (policy making) yang dilaksanakan oleh pihak legislative (di Indonesia dilaksanakan bersama pihak eksekutif atau pemerintah dalam arti yang sempit) 2. Pengertian Pembiayaan. Logemann, hukum tata negara adalahAdapun yang menjadi kekuatan supra-struktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah: Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan. Pemerintahan dalam arti luas adalah lembaga-lembaga Negara yang menjalankan segala tugas pemerintah baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Menurut PBB, desentralisasi adalah suatu hal yang merujuk kepada pemindahan kekuasaan dari pemerintah pusat, baik melalui dekonsentrasi pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan otonom daerah. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara; 2. Menganalisis Sistem Pemerintahan di Negara Indonesia Sistem Pemerintahan! Menurut doktri hukum tata negara, pengertian sistem pemerintahan negara dapat dibagi ke dalam tiga pengertian, yaitu sebagai berikut: Sistem Pemerintahan Negara dalam Arti Paling Luas Tatanan yang berupa struktur dari suatu negara dengan. EKOLOGI PEMERINTAHAN. arti luas. Sebagai wakil dari badan hukum, kedudukan hukum pemerintah berbeda dengan orang perseorangan atau badan hukum perdata pada umumnya, yaitu diatur dan tunduk pada ketentuan hukum. yaitu dalam hal hubungan antara yang memerintah (penguasa) dengan yang diperintah (rakyat). Lembaga dalam arti luas yaitu setiap individu atau organisasi yang memiliki fungsi tertentu untuk mencapai tujuan negara. Maka tentunya akan mempunyai pengertian Pemerintahan dan Pemerintahan dalam arti luas dan sempit yaitu : 1. atau United States, disingkat US atau U. Oleh Adam Malik September 10, 2020 Post a Comment. Sedangkan menurut Inu Kencana Syafie (2008: 89) yang mengutip dari C. C. 5 dinamakan, sosiologis dan politis (sociologische atau politische begrip). Cit. Herman Heller; Pengertian konstitusi dibagi menjadi tiga, yaitu konstitusi mencerminkan kehidupan politik di dalam masyarakat sebagai suatu kenyataan (mengandung arti. E. Konstitusi dilihat sebagai sintesis antara faktor-faktor kekuatan politik yang nyata dalam masyarakat (de reele machtsfactoren), misalnya raja, parlemen, kabinet, kelompok-kelompok penekan (preassure groups), partai politik dan sebagainya. Pemerintahan dalam arti luas adalah terdiri. pemerintahan daerah dalam Bab VI, yaitu Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B. Oleh karena itu, pertama, harus mempunyai kekuatan militer atau kemampuan untuk mengendalikan angkantan perang, yang kedua, harus mempunyai legislatif atau dalam. Pemerintahan mengandung dua macam pengertian, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit: 1. 1) Pemerintah dalam arti sempit, yaitu perbuatan memerintah yang dilakukan oleh Eksekutif, yaitu Presiden dibantu oleh para Menteri-menterinya dalam rangka mencapai tujuan Negara. PowerPoint Presentation. Pemahaman konsep pemerintahan dalam arti luas meliputi seluruh lembaga dan seluruh kegiatan suatu negara. Pengertian Pemerintah Menurut Pakar 1. 30 Posting Komentar. B. Pengertian pemerintahan dalam arti luas atau yang. Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai pemegang kekuasaan negara terdiri atas dua tingkatan, yaitu Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah. Dalam sistem presidensial menteri-menteri merupakan pembantu presiden dan dipilih olehnya, sedangkan dalam sistem parlementer para menteri dipimpin oleh seorang perdana menteri.